Polres Palas Amankan Pria Diduga Ancam Karyawan Indomaret dengan Parang dan Pistol Mainan
Kitakininews.co.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial BAH (49) yang diduga mengancam karyawan minimarket Indomaret menggunakan senjata tajam jenis parang dan pistol mainan di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Rabu (28/10/2026).
Baca Juga:
Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas
menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 15.30
WIB. Pelapor yang merupakan kepala toko Indomaret Hasahatan Jae melaporkan
adanya seorang pria yang mengamuk dan diduga mengancam para karyawan dengan
membawa senjata tajam serta benda menyerupai senjata api.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel
piket Pamapta bersama personel Satreskrim Polres Padlas segera menuju lokasi
kejadian. Tim yang dipimpin Kanit Pidum sekaligus Katimsus Serigala Sakti, IPDA
Taufik Akbar, tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 15.35 WIB dan
berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan
barang bukti berupa satu buah parang dan dua buah pistol mainan yang diduga
digunakan untuk mengintimidasi para korban.
Setelah diamankan, BAH beserta barang bukti
dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan proses
hukum lebih lanjut.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto melalui
Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, Kamis (29/10/2026), membenarkan pengamanan
tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik
pembantu untuk proses administrasi penyidikan dan penanganan perkara sesuai
ketentuan hukum yang berlaku.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah
diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"
jelas AKP Irwansah.
Ia menambahkan, setelah pengamanan dilakukan,
situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Keberhasilan respons cepat personel Satreskrim Polres Palas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun
Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun