Adanya SE Larangan Vape, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan akan Larang Vape bagi Polisi
Kitakininews.co.id -Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Terakait hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan, menegaskan akan melarang personel menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Terkait adanya surat edaran kapolri tersebut,
saya akan melarang penggunaan rokok elektrik atau Vape di jajarannya di Polda
Sumut," ujar Kapoldasu, Senin (2/11/2026).
Ia menyebutkan juga memerintahkan Bidang
Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri
tersebut.
Dikatakannya Polri akan menjadi garda terdepan
dalam penggunaan rokok elektrik. Polisi akan tegak lurus melaksanakan perintah
dari Kapolri.
"Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan
Provost. Nanti teman-teman Provost, dan jajaran akan melaksanakan ketertiban
tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,"kata Kapolda Sumut, Irjen
Sonny Irawan.
Menurutnya larangan penggunaan Vape merupakan
terobosan baru, sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dark sebelumnya
berbentuk padat, menjadi cair, yang ditambah aroma buah-buahan, dan sebagainya.
"Narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya
mengandalkan aroma, dan asap. Sehingga apa surat edaran Kapolri mengenai Vape
dirasa cukup tepat," tutur Sonny yang juga Alumni Akademi Kepolisian 1994.
Apalagi saat ini peredaran liquid mengandung
narkotika begitu masif, meski terus diberantas. Kejahatan ini bayang-bayang
peradaban karena kalau dulu narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk
cair.
"Salah satunya menggunakan Vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba," pungkasnya.
Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Pengendara
Kapolri Larang Seluruh Personel Polri Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Polda Sumut terus Menggencarkan Pemberantasan Peredaran Narkoba, Kapolda : 70 Pelabuhan Ilegal Pintu Narkoba
Kapolda Sumut Sonny Irawan Luncurkan 4 Program Prioritas, Narkoba hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran