Jumat, 17 Juli 2026

Polres Tapteng Amankan Pasutri Asal Jambi Pengedar Uang Palsu

- Senin, 13 Maret 2023 18:57 WIB
Polres Tapteng Amankan Pasutri Asal Jambi Pengedar Uang Palsu

Kitakini.news - Personel Polres Tapteng amankan pasangan suami-istri gara-gara edarkan uang Palsu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Baca Juga:

Hal itu dibenarkan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, Akp H Gurning, Senin (13/3/2023) siang.

Akp Gurning menjelaskan, pasangan suami-isteri ini yakni, RT sebagai suami (47), DK sebagai Istri (46), warga Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Modus operandi pasutri, tersangka membawa, menyimpan uang palsu uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian berangkat dari Provinsi jambi dengan menggunakan Mobil Pribadi milik tersangka menuju pasar Onan Barus.

“Tersangka melakukan aksinya dengan belanja, membeli barang-barang di Pasar, seperti membeli Beras 1 sampai dengan 2 Kilogram dengan maksimal harga Rp20 ribu rupiah, dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000," 

"Setelah barang dibelikan, pelaku akan mendapat kembalian uang asli dari pedagang dan kembalian uang tersebut akan dikumpul untuk mendapat keuntungan," ucap Gurning.

Sementara daerah yang sudah dijalankan pelaku mengedarkan uang palsu, di Provinsi Jambi sejak Bulan September 2022. Di Provinsi Sumatera Barat sejak tanggal 28 Februari 2023 sampai dengan tanggal 6 Maret 2023.

Selanjutnya di Wilayah Kabupaten Tapteng tepatnya di Onan Barus Kecamatan Barus pelaku melakukan aksinya di Pasar Onan Barus, karena dicurigai oleh masyarkat langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Barus Pada Hari Rabu Tanggal 8 Maret 2023.

Pelaku RT menerangkan bahwa uang Palsu tersebut diperoleh dari laki laki inisial W yang mengaku tinggal di Jakarta namun dikenal pelaku hanya lewat Group Pinjol Facebook, dan setelah saling WA sepakat untuk mengedarkan uang palsu.

Kemudian RT menemui W di terminal Pulogadung Jakarta dan RT memberikan uang senilai Rp5 juta kepada W, kemudian ia berikan uang Palsu sebanyak Rp15 ini kali pertama pada bulan September 2022.

Kemudian pada Bulan Januari 2023 RT kembali menemui W dan menyerahkan uang asli senilai Rp60 juta dan RT menerima uang palsu senilai Rp180 juta, dan selanjutnya pelaku mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara tepatnya di Wilkum Polres Tapteng di Pasar Onan Barus dan akhirnya tertangkap.

Untuk penanganan kasus ini Polsek Barus telah melimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dan Sudah dalam proses penyidikan dan terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan, kata Kasi Humas.

Terhadap pelaku dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman paling lama 15 Tahun Penjara dan denda Rp50 miliar.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Komentar
Berita Terbaru