Petugas TNI AL Tangkap Dua Kurir Sabu di Perairan Aceh
Kitakini.news - Atas informasi masyarakat akan masuknya narkotika jenis sabu di perairan Aceh petugas TNI AL dari Tim Lantamal 1 dan Intelijen serta F1QR Lanal Lhokseumawe menangkap 36 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dinilai seharga Rp 36 miliar, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga:
Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johannes Djanarko
Wibowo di Mako Lantamal 1 Belawan saat memaparkan tangkapan sabu tersebut,
Selasa (14/3/2023) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat
dan laporan intelijen yang selanjutnya atas perintah Danlantamal 1 melalui
Danlanal Lhokseumawe dikembangkan dengan membentuk tiga tim yakni pengamanan
darat, pengintai dan penyergap.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu unit boat
pancung yang melintas di perairan pantai Ujong Bateek dan beberapa saat kemufian melemparkam
sabu itu dalam dua karung ke arah pantai.
Tim gabungan mengimformasikan kepada Sea Hunter Lanal
Lhokseumawe untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung itu.
Tim gabungan itu berada di darat melakukan penyergapan
terhadap seseorang yang menerima barang yang dilemparkan.
Saat mau ditangkap kapal patroli Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL),
boat pancung penyelundup berusaha kabur.
Ada dua tersangka yang ditangkap yaitu berinisial RI (26)
warga Desa Panton Makmur Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya dan inisial
A (26) warga Desa Gampong Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
“Tersangka yang kita tangkap berinisial A merupakan Bandar
merangkap kurir dan RI hanya bertugas sebagai pembawa," jelas Danlantamal
1 Belawan l Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
Menurut Danlantamal 1 Belawan memperkirakan pihaknya telah
menyelamatkan uang Rp36 miliar dan 36.000 orang yang terhindar dari pengaruh
narkoba yang merupakan musuh besar.
“Diperkirakan 1 Kg sabu dapat merusak 1000 orang maka
disebut musuh besar semua pihak,” kata Danlantamal 1.
Hadir dalam acara paparan itu antara lain Kepala Kejaksaan
Tinggi Sumut Panusunan Harahap, Kejaksaan Tinggi Sumut diwakili Gunawan,
Asisten Ekonomi Pemprov Sumut, Dirpolair Polda Sumut, Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol H Panjaitan, Perwakilan Pangdam I BB Letkol
CPM (K) Intan Situmorang, Kepala Bea dan Cukai Belawan Ahmad Luthfi.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?