Sabtu, 18 Juli 2026

Grebek Kampung Narkoba di Belawan Tangkap Dua Pemilik Narkoba

- Selasa, 21 Maret 2023 22:59 WIB
Grebek Kampung Narkoba di Belawan Tangkap Dua Pemilik Narkoba

Kitakini.news - Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang ada diwilayah hukumnya.

Baca Juga:

Kali ini, kawasan padat penduduk di Jalan Bawal Gang atau Lorong Kenanga Lingkungan 19 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (20/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga sebagai pemilik narkoba dan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Horison Manullang menyampaikan, GKN yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Belawan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah orang yang menjual narkoba di lingkungannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta berhasil mengamankan dua terduga sebagai pemil8k narkoba.

Keduanya MY (52) didapat barang-bukti 2 bungkus besar yang berisi daun ganja kering, 6 bungkus sedang, berisi daun ganja kering,4 amp daun ganja kering,1 buah daun ganja kering yang terletak di atas karpet yang sudah dipaket, 1 buan timbangan,1 buah hanpon ,2 buah sisa bal coklat, 1 buah pisau karter,1 plastik karet gelang, uang tunai hasil penjualan Rp. 2.350.000, berat bersih daun ganja itu 1,7 kilogram.

Kemudian berinisial I (15) hasil tes urine negatif amphetamin diamankan karena turut berada di lokasi dan akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Dikatakan Horison, Tim penindakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) melakukan kegiatan GKN mengamankan dua pelaku diduga pemilik daun ganja itu.

Horison juga mengatakan, saat ini dya orang tersebut dan berikut barang bukti sudah diamankan di tahanan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum selanjutnya.

“Bagi yang terbukti memiliki daun ganja itu akan dihukum sesuai UU No. 35 Tahun 1999 tentang narkotika,” ucapnya.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Komentar
Berita Terbaru