Polres Belawan Ringkus 91 Pelaku Kejahatan Kurun Waktu Sebulan
Kitakini.news– Dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran dan Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus 91 pelaku kejahatan, pelaku pungutan liar (Pungli) dan premanisme dan pelaku kasus Narkoba.
Baca Juga:
“Dari 91 pelau tindak kejahatan yang berhasil diringkus, 8 diantaranya pelaku pencuri dengan pemberatan, 3 pelaku pencabulan, 1 tersangka penganiayaan, 21 tersangka Narkoba dan 2 diantaranya adalah perempuan yang berperan sebagai pengedar dan bandar,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan di Belawan, Sabtu (25/3/2023).
Selain itu, lanjut AKBP Josua, ada juga 8 pelaku tawuran dan setelah tes urine 3 positif mengkonsumsi Narkoba. Dirinya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak segala bentuk praktik premanisme, Pungli, Jahtanras dan Narkoba. Selain itu, dalam setiap pengungkapan laporan viral, pihaknya menurunkan tim Cyber.
“Jadi yang kita amankan semua ini diduga melakukan pungli, premanisme di jalanan yang telah menganggu ketertiban umum. Totalya ada 51 orang. Untuk Pungli dan percobaan tawuran yang positif mengkonsumsi Narkoba diproses lanjut. Sedangkan sisanya dilakukan pembinaan, dengan syarat membuat surat pernyataan dan memanggil para orang tuanya,” paparnya.
AKBP Josua juga mengatakan, pihaknya akan melakukan Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat) yang dimulai, Sabtu (25/3/2023) hingga Kamis (13/4/2023) dengan
sasaran pelaku dan aksi premanisme, Pungli, prostitusi, judi dan minuman keras.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor
PSMS Medan Pamer Ketajaman, Muspika FC Jadi Korban
Ronggur Raja Doli Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa Terkait Krisis BBM di Sumut
Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan