Polres Belawan Ringkus 91 Pelaku Kejahatan Kurun Waktu Sebulan
Kitakini.news– Dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran dan Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus 91 pelaku kejahatan, pelaku pungutan liar (Pungli) dan premanisme dan pelaku kasus Narkoba.
Baca Juga:
“Dari 91 pelau tindak kejahatan yang berhasil diringkus, 8 diantaranya pelaku pencuri dengan pemberatan, 3 pelaku pencabulan, 1 tersangka penganiayaan, 21 tersangka Narkoba dan 2 diantaranya adalah perempuan yang berperan sebagai pengedar dan bandar,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan di Belawan, Sabtu (25/3/2023).
Selain itu, lanjut AKBP Josua, ada juga 8 pelaku tawuran dan setelah tes urine 3 positif mengkonsumsi Narkoba. Dirinya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak segala bentuk praktik premanisme, Pungli, Jahtanras dan Narkoba. Selain itu, dalam setiap pengungkapan laporan viral, pihaknya menurunkan tim Cyber.
“Jadi yang kita amankan semua ini diduga melakukan pungli, premanisme di jalanan yang telah menganggu ketertiban umum. Totalya ada 51 orang. Untuk Pungli dan percobaan tawuran yang positif mengkonsumsi Narkoba diproses lanjut. Sedangkan sisanya dilakukan pembinaan, dengan syarat membuat surat pernyataan dan memanggil para orang tuanya,” paparnya.
AKBP Josua juga mengatakan, pihaknya akan melakukan Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat) yang dimulai, Sabtu (25/3/2023) hingga Kamis (13/4/2023) dengan
sasaran pelaku dan aksi premanisme, Pungli, prostitusi, judi dan minuman keras.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis
Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan
Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram
Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online