Beli Motor Pakai Uang Mainan, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Kitakini.news - Seorang remaja yang masih berstatus pelajar
nekat melakukan aksi penipuan dengan membeli sepeda motor menggunakan uang
mainan, di Batubara, Sumatera Utara. Aksinya tersebut membuat ia harus
berurusan dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Tersangka berinisial MZ (17), ditangkap personel Unit
Reskrim Polsek Labuhanruku, setelah mendapat laporan dari korban, Selasa
(28/03/2023). Usai ditangkap, tersangka MZ kemudian digiring ke rumahnya di
wilayah Kabupaten Asahan untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi
menemukan sekitar seribu lembar uang mainan dengan nominal Rp100.000 yang
disimpan tersangka di bawah tempat tidur.
Kapolsek Labuhanruku, AKP Fery Kusnadi, Rabu (29/3/2023),
mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang menjual
sepeda motor kepada tersangka seharga Rp20 juta, namun belakangan diketahui
uang yang digunakan merupakan uang mainan.
"Kita berhasil mengamankan pelaku, dari tangan pelaku
kita amankan uang mainan. Jadi ada beberapa ratus lembar uang mainan yang kita
peroleh pada transaksi itu, terdapat sekitar 20 juta, ya sekitar 200 lembar
uang mainan yang diberikan kepada korban dari pelaku," jelas Fery.
Fery Kusnadi melanjutkan jika proses hukum terhadap
tersangka akan diselesaikan melalui jalur diversi karena yang bersangkutan
masih berstatus pelajar.
"Jadi masih sekolah, umurnya sekitar 17 tahun. Saat
sekarang ini kita masih melakukan diversi. Itu menyangkut masa depan daripada
anak itu sendiri karena masih bersekolah," lanjut Fery.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah beberapa
kali menggunakan uang mainan untuk bertransaksi. Uang mainan tersebut diperoleh
tersangka dari salah satu toko online.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim