Jumat, 02 Oktober 2026

Tiga Warga Malaysia Ditangkap di Pekanbaru, Satu Orang Ber-KTP Riau

- Jumat, 31 Maret 2023 14:59 WIB
Tiga Warga Malaysia Ditangkap di Pekanbaru, Satu Orang Ber-KTP Riau

Kitakini.news - Petugas imigrasi menangkap tiga warganegara Malaysia di Pekanbaru, Riau. Salah seorang warga asing diketahui memiliki KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran Indonesia.

Baca Juga:

Dokumen kependudukan ini digunakan pelaku untuk mendapatkan surat izin usaha pertambangan batubara.

Petugas imigrasi melakukan operasi setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan WNA di Pekanbaru. Tiga warga Malaysia yang ditangkap masing-masing berinisial HB, MN dan MZ.

Petugas menggeledah rumah MZ dan menyita sejumlah dokumen. Pria Malaysia ini ternyata memiliki KTP, kartu keluarga, surat izin mengemudi dan akte kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu, MZ sengaja membuat dokumen kependudukan palsu untuk syarat mendirikan usaha pertambangan batubara melalui notaris.

Kanwil Kemenkum dan HAM Riau memastikan MZ bukan warganegara Indonesia setelah mendapat laporan dari Konsulat Malaysia di Pekanbaru.

Ketiga WNA dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan KUHP tentang pemalsuan dokumen.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera

Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Komentar
Berita Terbaru