Polda Sumut Periksa Kasat Lantas dan Kanit Regiden Polres Samosir
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda
Sumut) terus dalami kasus dugaan penggelapan dana para wajib pajak di Mapolres
Samosir dan kematian Bripka AS, oknum Polantas Samsat Polres Samosir, yang
diduga bunuh diri dengan cara minum sianida. Namun, pihak keluarga almarhum
malah menuding kalau Bripka AS dibunuh.
Baca Juga:
Terkait peristiwa ini, perkara yang sebelumnya di Mapolres
Samosir kini telah ditarik ke Mapolda Sumut. Usai ditarik, tim gabungan terdiri
Ditreskrimum, Propam, Krimsus dan Itwasda Polda Sumut, langsung memeriksa
saksi-saksi dan mengambil barang bukti sebagai awal penyelidikan tersebut.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,
selain memeriksa Kapolres Samosir dan kapolres sebelumnya, yakni AKBP Yogie dan
AKBP Josua Tampubolon.
“Kita juga memeriksa dua anggota polri lainnya yaitu kasat
lantas dan kanit regident polres samosir terkait perkara tersebut,” ujar
Kapolda, Senin (3/4/2023) usai melakukan pertemuan dengan Kompolnas.
Kapolda Sumut pun menjelaskan akan mendalami bukti-bukti
yang ditemukan, terkait cara almarhum bripka AS memesan sianida tersebut. Nanti
hasil dari temuannya tersebut akan disampaikan Kapolda Sumut.
Sementara itu, pihak Kompolnas telah bertemu dengan pihak Polda Sumut terkait perkara kematian Bripka AS dan penggelapan dana para wajib pajak.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim