Minggu, 12 Juli 2026

Tak Terima Ditegur, Ayah dan Anak Bacok Anggota Polisi

- Kamis, 04 Mei 2023 18:53 WIB
Tak Terima Ditegur, Ayah dan Anak Bacok Anggota Polisi

Kitakini.news – Hanya karena tidak senang ditegur, dua orang bernama Sumarwan (66) dan Ridho (29) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan, menganiaya seorang polisi dan adiknya, pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 11.40 WIB.

Baca Juga:

Kedua korban yakni Aipda Ilham Kurniawan (39), Bintara Intel Polsek Medan Timur dan adiknya Irsan Hidayat (36), warga Jalan Masjid Taufik, Gang Arsitek 1. Sedangkan dua pelaku diduga pecandu narkoba membacok korban dengan parang.

Peristiwa berawal saat korban Aipda Ilham berpapasan dengan pelaku bernama Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi.

Saat itu korban melihat dan menegur pelaku yang tengah membawa goni. Ia pun mengingatkan agar tidak membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

“Diduga karena tidak senang, pelaku Ridho kemudian pulang ke rumahnya dan keluar lagi sambil membawa parang,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5/2023).

Setelah keluar dan membawa parang lanjut Rona, pelaku mengejar dan membacok ke arah leher korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kiri oleh korban, yang mengakibatkan luka robek di bagian ibu jarinya.

Melihat abangnya mengalami kekerasan, sang adik bernama Irsan Hidayat berusaha mengejar pelaku. Namun saat pengejaran, ia malah bertemu dengan ayah Ridho bernama Sumarwan, yang sedang mengayuh becak.

Antara Irsan dan Sumarwan pun sempat terjadi adu mulut hingga berakhir dengan tindakan penganiayaan.

Akibatnya, Irsan mengalami sejumlah luka robek di bagian punggung dan jari tengah karena terkena tebasan senjata tajam.

Usai kejadian, polisi pun mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap anggota Polri dan adiknya.

“Iya kita mengamankan 2 pelaku atas nama M Ridho yang membacok anggota saya, kemudian Sumarwan, yang merupakan ayah Ridho yang melakukan pembacokan terhadap adik kandung dari Aipda Ilham Kurniawan. Tersangka Ridho kami amankan dari Jalan Dwikora, Desa Pematangjohar, Kecamatan Labuhanfeli, Kabupaten Deliserdang, enam jam setelah kejadian," pungkas Kompol Rona Tambunan.

Lebih lanjut kata Kapolsek Medan Timur, terhadap pelaku Ridho diancam dengan pasal 351. Sedangkan ayahnya diancam dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

 

 

 

Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Kasus Smartboard,  Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Naik 20 Persen, Metode Multidisiplin RS Columbia Asia Medan Tingkatkan Keberhasilan Terapi Hemodialisis

Naik 20 Persen, Metode Multidisiplin RS Columbia Asia Medan Tingkatkan Keberhasilan Terapi Hemodialisis

Komentar
Berita Terbaru