Jumat, 16 Oktober 2026

Curi Belasan Meteran Air, Pria Ini Dihantam Tabung Gas

- Minggu, 07 Mei 2023 19:51 WIB
Curi Belasan Meteran Air, Pria Ini Dihantam Tabung Gas

Kitakini.news - Seorang pelaku pencurian sempat tak sadarkan diri usai dihantam pakai tabung gas elpiji 3 kilogram oleh korbannya.

Baca Juga:

Pelaku kemudian dalam kondisi bersimbah darah lalu diserahkan ke aparat kepolisian untuk jebloskan ke penjara.

Kasus pencurian meteran air di Kota Pematangsiantar belakangan memang tengah menghantui sejumlah masyarakat kota itu.

Di tengah masyarakat persoalan kemalingan alat untuk menghitung tagihan air yang disebut juga dengan nama flow meter air, kerap jadi pergunjingan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung melalui Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani menuturkan, pelaku pencurian yang tertangkap bernama Ade Ipan (29), warga Jalan Pattimura, Tomuan, Kota Pematangsiantar.

Lizar mengutarakan, pelaku dipergoki ketika mencopot flow meter air di rumah korban Gilbert Madi Sidabariba di Jalan Melanthon Siregar, pada Sabtu, 06 Mei 2023.

Pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial JPS yang sedang diburu pihak kepolisian.

“(Korban) yang mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku,” ujarnya.

Pukulan yang mendarat di bagian kepala yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan. Sedangkan rekannya langsung melarikan diri dari lokasi.

Lizar menyampaikan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 yang tidak terpasang plat polisi serta sebuah kunci inggris untuk membuka meteran air. Kedua barang bukti ini telah diamankan polisi.

Selain itu polisi juga mencium aksi para pelaku mencuri meteran air tidak dilakukan hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali di sejumlah lokasi. Indikasi ini dibuktikan dari temuan meteran yang tersimpan di dalam bagasi sepeda motor pelaku.

“Pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya,” ujar Lizar.

Ia menambahkan, dari belasan meteran air tersebut sudah ada delapan orang warga termasuk Gilbert Madi Sidabariba yang merupakan korban pencurian yang terdata pihaknya. Jumlah kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp5,2 juta.

“Pelaku (Ade Ipan) dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUH-Pidana tentang tindak pidana pencurian,” tangdasnya.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

Komentar
Berita Terbaru