Pelaku Cabul yang Buat Korbannya Hamil, Diringkus Polisi
Kitakini.news - Menjadi target operasi polisi atas laporan korban, seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus tim Satreskrim Polresta Padang di daerah Mataair, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Petugas terpaksa melepas tembakan peringatan karena pelaku
mencoba melawan saat akan diamankan dan tidak koperatif.
Setelah mengetahui identitas pelaku, sejumlah petugas
kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat meringkus seorang
pelaku pencabulan anak di bawah umur di daerah Mataair, Kecamatan Padang
Selatan, Kota Padang pada Kamis (11/5/2023) malam.
Kanit PPA Polresta Padang, Ipda. Noviendri, Kamis, mengatakan
pelaku berinisial AM (27), warga Padang Timur ini mencoba meronta dan melawan
petugas saat ditangkap di pinggir jalan, usai terlibat kejar-kejaran dengan
petugas dari Satreskrim Polresta Padang.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara agar
pelaku tidak kabur dan usai diamankan pelaku langsung digelandang ke Mapolresta
Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku atas laporan korban yang merupakan anak
dibawah umur, yang menjadi korban aksi bejat pelaku sejak tahun 2021 yang lalu,
bahkan korban tengah hamil akibat perbuatannya.
Kini pelaku terpaksa harus mendekam di unit PPA Polresta
padang dan akan dijerat dengan undang undang tentang perlindungan Perempuan dan
Anak.
Kontributor: Azzareen
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja, 4 Pelaku Diringkus