Pengaturan Lalin Pagi Hari Wujud Pelayanan Polres Padangsidimpuan ke Masyarakat
Kitakini.news - Pengaturan lalulintas (lalin) di sejumlah persimpangan yang dilaksanakan Satlantas Polres Padangsidimpuan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan terutama kawasan rawan lakalantas, dan kemacetan, Senin (3/7/2023).
Baca Juga:
- Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
- Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
- Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
Sejumlah persimpangan menjadi lokasi pelaksanan pegnaturan lalin di pagi hari, diantaranya seperti di Simpang Sadabuan, PU, Tugu Salak, Kantor DPRD, Tugu Siborang, Bundaran ATC, Silandit, Simpang 4 Masjid Raya, KFC, SMPN 1, Kantor Pos, Sitamiang, Subur, IKIP, Komplek Sekolah Sadabuan dan Kantor Bupati Lama.
“Di lokasi tersebut personel
melakukan pengaturan lalulintas untuk mencegah kemacetan dan menciptakan
kenyamanan kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan
AKP Junaidi.
Lanjutnya, penjagaan tersebut juga
sebagai sarana agar tercipta Kamseltibcar kepada pengguna jalan untuk tertib
berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, akan
meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas,
pada kegiatan strong point ini personel juga melakukan himbauan dan
mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mematuhi Peraturan Lalu
Lintas.
Kepada setiap penggunaan jalan kata
Kasat, pihaknya juga memberi teguran kepada pengguna jalan untuk tidak
menggunakan knalpot blong.
Kontributor: Efendi Jambak
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS