Minggu, 26 Juli 2026

Asyik Nyabu, Dua Pria Residivis Narkoba Dibekuk Polisi

M Iqbal - Kamis, 24 Agustus 2023 12:03 WIB
Asyik Nyabu, Dua Pria Residivis Narkoba Dibekuk Polisi

Teks foto : Kedua pria saat di amankan di Mako satres narkoba. (Efendi Jambak)

Baca Juga:

 

 

Kitakini.newsTak berkutik, dua pria yang tercatat residivis kasus Narkoba berinisial IYL (33) alias Garong dan IB (29), dibekuk Personil Polsek Hutaimbaru bersama Personil Satreskrim dan Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (18/8/2023) lalu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka IYL (33) alias Garong dan IB (29) didalam salah satu ruko samping ATC Jalan Sudirman, Kelurahan Wek Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Saat petugas melakukan penangkapan kedua tersangka sedang asyik menggunakan Narkotika golongan I jenis shabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Psp AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (22/08/2023).

Dalam Kronologinya, lanjut Kasat Resnarkoba, bermula Tim Polsek Hutaimbaru dan Satreskrim melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor. Kemudian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan dua orang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan kedua residivis Narkoba itu kemudian dilakukan interogasi dan pemeriksaan, keduanya tidak terbukti melakukan pencurian,” papar Kasat.

Karena merasa curiga dengan tingkah laku kedua pria tersebut petugas melanjutkan penggeledahan dan pemeriksaan malah mendapati sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu berikut 1 buah alat hisap shabu (Bong) bersama 2 buah mancis, 1 buah Kaca Pirek kosong dan 1 buah Jarum.

Kasat menyebutkan, terkait barang bukti Narkoba tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Apakah pelaku hanya sebagai pengguna atau juga pengedar.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Psp langsung menangani kasus tersebut. Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Psp untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Pawai Obor Tandai Penyambutan Tahun Baru Hijriah di Madina

Pawai Obor Tandai Penyambutan Tahun Baru Hijriah di Madina

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 1 Bal Ganja Disimpan Dalam Jok Sepeda Motor

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 1 Bal Ganja Disimpan Dalam Jok Sepeda Motor

Ruas Jalan Panyabungan-Pantai Barat Jalur Urat Nadi Rakyat, Harus Ada Perbaikan Total

Ruas Jalan Panyabungan-Pantai Barat Jalur Urat Nadi Rakyat, Harus Ada Perbaikan Total

Curi Sepeda Motor di Masjid, Warga Huta Tonga 'Nginap' di Polsek Batang Toru

Curi Sepeda Motor di Masjid, Warga Huta Tonga 'Nginap' di Polsek Batang Toru

MTQ XXV Madina Resmi Dibuka, 23 Kafilah Siap Berlomba

MTQ XXV Madina Resmi Dibuka, 23 Kafilah Siap Berlomba

Komentar
Berita Terbaru