Lagi, Tim Gabungan Polres Belawan Tangkap Pengguna Narkoba di Pasar VI, Tangkahan
Teks foto: Petugas Gabungan mengamankan 4 warga Pasar VI, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan saat hendak memakai Sabu-sabu, Selasa (12/9/2023). (Dok.Polres Belawan).
Baca Juga:
Diamankannya 4 warga Pasar VI ini saat tim Polres Pelabuhan Belawan bersama Camat dan para Kepling se Kelurahan Tangkahan menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Empat warga Kelurahan Tangkahan yang diamankan itu yakni Armansyah (40), Habib Ananda (17), Wiha Yuhanadi (25) dan Toni Erwinsyah (42).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengatakan saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 5 plastik klip berisi Sabu-Sabu ukurang sedang, 8 plastik klip berisi Sabu-Sabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet runcing, 1 dompet warna hijau, 3 telepon genggam dan uang tunai berjumlah Rp105.000.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan, 3 dari warga yang diamankan itu positif Narkoba,” ujar AKP Herison kepada wartawan di Belawan, Rabu (13/9/2023).
AKP Herison menjelaskan, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan.
“Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah tersebut. Dan juga merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor: Desrin Pasaribu.
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara