Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut
Kitakini.news -Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/11/2023) sore.
Baca Juga:
- Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar
- Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita
- Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”
Penangkapan
tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan
Sei Bahorok Nomor 27 Medan. Namun belum diketahui siapa dari lima komisioner
yang dimaksud.
Ketua
Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengaku baru mendengar kabar terkait OTT
tersebut. Dan informasi itu akan mereka sikapi lebih lanjut.
"Iya
benar, pihak Polda (Sumut) katanya. Informasinya masih kita dalami dan kita
serahkan kepada penegak hukum," sebut Aswin dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui ada lima orang komisioner Bawaslu Kota Medan, yakni Azlansyah Hasibuan, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butarbutar.
Hingga
kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu Sumut terkait nama
dimaksud.
Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar
Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita
Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”
Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi