Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut
Kitakini.news -Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/11/2023) sore.
Baca Juga:
Penangkapan
tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan
Sei Bahorok Nomor 27 Medan. Namun belum diketahui siapa dari lima komisioner
yang dimaksud.
Ketua
Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengaku baru mendengar kabar terkait OTT
tersebut. Dan informasi itu akan mereka sikapi lebih lanjut.
"Iya
benar, pihak Polda (Sumut) katanya. Informasinya masih kita dalami dan kita
serahkan kepada penegak hukum," sebut Aswin dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui ada lima orang komisioner Bawaslu Kota Medan, yakni Azlansyah Hasibuan, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butarbutar.
Hingga
kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu Sumut terkait nama
dimaksud.
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital
Sambut HUT 80 Bhayangkara, Polda Sumut Gelar Donor Darah
Buronan Narkoba Lintas Negara Jaringan Kelompok Cipkon Ditangkap Usai Ditabrak ke Sawah
Sita 113 Kilogram Sabu dan KTP Palsu, Polda Sumut Kejar-kejaran Hingga Mobil Masuk Parit