Rabu, 23 September 2026

Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Efendi Jambak - Senin, 20 November 2023 08:37 WIB
Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya
Teks foto : Penyidik Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama (24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan sepeda motor milik Rio.

Kejadian ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu.

Kala itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.

Kemudian pada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seorang laki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak Polsek Batangtoru.

"Selanjutnya, tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.

"Setelah tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.

Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.

"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Miliar Dituntut 3,5 Tahun, Korban Minta Hakim Konsisten

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Miliar Dituntut 3,5 Tahun, Korban Minta Hakim Konsisten

Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa

Perkara Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Tegaskan Tak Pernah Beli Aspal ke Terdakwa

Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban

Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban

Kena Olah Orang Kepercayaan, Uang Rizky Billar Raib Rp3,1 Miliar

Kena Olah Orang Kepercayaan, Uang Rizky Billar Raib Rp3,1 Miliar

Komentar
Berita Terbaru