Rabu, 26 Agustus 2026

Warga Pasaman Diangkut Polisi Saat Sedang Menunggu Pembeli

Efendi Jambak - Jumat, 15 Desember 2023 01:03 WIB
Warga Pasaman Diangkut Polisi Saat Sedang Menunggu Pembeli
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku JL menunjukkan barang bukti di Mako satres narkoba polres Sidimpuan.

Kitakini.news - Terpantau sedang menunggu seseorang dipinggir jalan, seorang pria inisial Alias Kiki (41) di angkut jajaran Satres Narkoba di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/12/23).

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan warga Paraman Ampalu, Kecamatan Radi jonggor, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

"Sebelumnya kita telah mengamankan salah seorang pria bernama TL, kemudian kita melakukan pengembangan alhasil ia mengakui mendapat barang haram tersebut dari pelaku Jalan Alias Kiki," ujar Kapolres AKBP Dudung melalui Kasi Humas

Lantas, lanjut Kasi Humas, sekira pukul 09.30 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku Jalan Alias Kiki sedang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Matinggi, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ketempat tersebut.

"Sesampainya di TKP, petugas melihat perlaku sedang berdiri dipinggir jalan kemudian petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu didalam tas tersangka," bebernya.

Saat petugas menginterogasi, tersangka mengatakan mendapatkan Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut dari seorang laki laki berinisial M yang beralamat Kampung Salak Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun M sudah melarikan diri.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transfaran berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 9,73 Gram, 1 unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 unit HP Merk OPPO Warna Hitam, 1 unit HP Merk samsung warna Biru, Uang tunai senilai Rp564.000.

Kemudian, 1 unit Timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong, 1 lembar tisu, 1 buah tas sandang warna coklat.

(Efendi Jambak)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Komentar
Berita Terbaru