Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kilogram Sabu di Sampan
Kitakini.news - Aksi penangkapan tindak pidana peredaran narkoba, dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap dua nelayan di salah satu dermaga kecil, Kecamatan Seikenyang Barat, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Dalam video amatir penangkapannya, terlihat kedua nelayan ditangkap saat bersandar dan polisi juga berhasil menemukan 10 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam karung di atas sampan.
Berdasarkan keterangan melalui pesan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Senin (8/1/2024), mengatakan kedua pelaku berinisial dua pelaku yakni SB dan AS.
Pengungkapan ini berawal dari pelaku SB yang mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang transportasi sebesar Rp.18 Juta dari bandar.
Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya.
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun