Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
Kitakininews.co.id -Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan dan juga bandar oleh seorang pemuda berusia 20 tahun di Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Dari penggeledahan rumah tersangka, polisi
menemukan puluhan plastik berisi sabu yang disimpan di dalam brankas.
Tampak dalam video aksi penangkapan Polda Sumut
terhadap pengedar narkoba di perlintasan kawasan wisata alam yang ada di
Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sabtu siang (10/10/2026).
Kedua pelaku ketangkap tangan saat bertransaksi
di sebuah warung. Saat ditangkap, polisi menyamar sebagai pembeli dan ojek
online.
Setelah menangkap kedua pelaku, petugas
kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran sabu
tersebut.
Hasilnya, polisi menangkap R, pemuda berusia 20
tahun yang diduga berperan sebagai pengendali sekaligus bandar narkoba di
kawasan Pancurbatu.
R ditangkap di Perumahan Citra Wahana, Desa
Durian, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, bersama seorang temannya.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas
menemukan puluhan plastik berisi sabu yang disimpan di dalam brankas. Dari
jumlah yang dikumpulkan ada 1,5 kilogram sabu ditemukan.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti diamankan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut
Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS
Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti