Minggu, 11 Oktober 2026

Apakah Gugatan Perlawanan Dapat DIlakukan Terhadap Eksekusi Yang Sudah Selesai?

M Harizal - Selasa, 10 Desember 2024 20:45 WIB
Apakah Gugatan Perlawanan Dapat DIlakukan Terhadap Eksekusi Yang Sudah Selesai?
Doc
M.Harizal, S.H
Kitakini.news - Apakah gugatan perlawanan dapat dilakukan terhadap eksekusi yang sudah selesai? Secara hukum, gugatan perlawanan tidak dapat diajukan terhadap eksekusi yang sudah selesai, berbeda dengan eksekusi yang dianggap keliru. Eksekusi yang dianggap keliru, dapat diajukan upaya hukum perlawanan. Namun bagaimana jika terhadap eksekusi yang sudah selesai. Apakah masih dapat dilakukan perlawanan?

Baca Juga:

Sebagai bahan pertimbangan, konteks permasalahan tersebut dalam hukum perdata, untuk melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang sudah selesai, mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI No.1157 K/Pdt/1986, tanggal 30 November 1987 yang membatalkan putusan tingkat pertama dan banding yakni Putusan Pengadilan Negeri Jayapura No.49/Pdt/Plw/1984, tanggal 13 April 1984 dan Putusan Pengadilan Tinggi Irian Jaya No.26/Pdt/1985, tanggal 24 Oktober 1985 berpendapat bahwa:

"Judex facti telah bertindak keliru, karena ia telah menerima secara formil surat gugat perlawanan (verzet) yang diajukan oleh para Pelawan, padahal putusan perkara perdata yang dilawan (diverzet) tersebut eksekusinya telah selesai dilaksanakan dan menurut majelis MA-RI, pihak Pelawan tidak berhak lagi mengajukan gugat perlawanan (verzet) terhadap perkara pedata yang putusannya telah selesai dilaksanakan eksekusinya, namun demikian, masih terbuka kesempatan bila mereka menghendaki, untuk mengajukan suatu gugatan perdata baru, mengenai hal tersebut"


Penulis :

M.Harizal, S.H. Praktisi Hukum

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Kejari Nias Selatan Komit Jalankan Program Jaksa Sahabat Pendidik

Kejari Nias Selatan Komit Jalankan Program Jaksa Sahabat Pendidik

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Warisan T.D. Pardede, Bukan Sekadar Aset tetapi Cerita Perjuangan

Warisan T.D. Pardede, Bukan Sekadar Aset tetapi Cerita Perjuangan

Ridwan Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Melakukan Penganiayaan Terhadap Jonathan Siregar

Ridwan Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Melakukan Penganiayaan Terhadap Jonathan Siregar

Komentar
Berita Terbaru