Bea Cukai Dumai Tangkap Dua Kapal Penyelundup Mangga dari Malaysia
Kitakini.news -Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan ribuan buah mangga dari Malaysia. Petugas menyita dua kapal penyelundup yang membawa produk ilegal ini ke perairan Riau.
Baca Juga:
Dua
kapal pembawa mangga selundupan digiring ke Pelabuhan Penimbunan Pabean Pokala
Dumai. Kapal Motor Arfan Satu dan Az Zahra 99 ini berlayar dari Port Klang,
Malaysia dan ditangkap di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu
(25/5/2024).
Bea
Cukai Dumai menggeledah dan menemukan ribuan mangga di atas kapal. Nakhoda dan
anak buah kapal tidak dapat memperlihatkan dokumen karantina serta kepabeanan
kepada petugas.
Menurut
Humas Bea Cukai Dumai, Nanda Hamda, Minggu (26/5/2024), kapal penyelundup ini
akan membawa ribuan mangga ke Pelabuhan Bagansiapi-api, Rokan Hilir untuk
dijual kepada penampung.
Bea Cukai masih memeriksa nakhoda kapal dan akan menyerahkan barang bukti ribuan mangga kepada Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau.
Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 M, Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rokan Hilir
Polda Riau Temukan Perambahan Hutan Mangrove di Rokan Hilir
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras