Rabu, 26 Agustus 2026

Sutarto Terima Dua Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sumut

Heru - Senin, 24 Juni 2024 17:03 WIB
Sutarto Terima Dua Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sumut
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto saat menerima naskah akademik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) fi ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/6/2024).

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto menerima dua naskah akademik, dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:

Masing-masing kedua Ranperda itu yakni, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.

Kepada awak media, Sutarto menjelaskan kedua Ranperda merupakan inisiatif DPRD Sumut dan dibutuhkan keberadaannya.

"Kita harapkan kedua Ranperda ini nantinya, mampunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut. Kita (Pimpinan DPRD Sumut) akan meneruskan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas," katanya di Medan, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut Sutarto mengatakan, Perda perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumatera Utara.

"Juga menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam memberikan kewajibannya," katanya.

Kemudian, lewat Perda Perhutanan Sosial, pengelolaan hutan dilakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

"Tentunya dengan pemanfaatan hutan dengan cara yang ramah lingkungan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional

UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional

Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Komentar
Berita Terbaru