Rabu, 29 Juli 2026

Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda

Heru - Sabtu, 27 Juli 2024 03:03 WIB
Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda
(Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera disusun.

Baca Juga:

"Pemprovsu berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun," ujar Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu), Agus Fatoni kepada wartawan di Medan, Jumat (26/7/2024).

Fatoni juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

"Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Karena itu, sambungnya, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatan pariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memenuhi standar usaha pariwisata.

"Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah," paparnya.

"Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata," terangnya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'

Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'

DPRD Sumut Dorong Perda TJSL, Darma: CSR Perusahaan Bakal Diatur dengan Skema Reward dan Punishment

DPRD Sumut Dorong Perda TJSL, Darma: CSR Perusahaan Bakal Diatur dengan Skema Reward dan Punishment

Bobby Bersama Pj Sekda dan OPD Tinggalkan Paripurna, Erni Sitorus: Jangan Dibesar-besarkan

Bobby Bersama Pj Sekda dan OPD Tinggalkan Paripurna, Erni Sitorus: Jangan Dibesar-besarkan

Fraksi PAN DPRD Sumut Terima LKPj 2025 Dengan Catatan Kritis

Fraksi PAN DPRD Sumut Terima LKPj 2025 Dengan Catatan Kritis

SiLPA Rp532 Miliar Pada 2025, Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Gubsu Evaluasi OPD

SiLPA Rp532 Miliar Pada 2025, Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Gubsu Evaluasi OPD

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Komentar
Berita Terbaru