Kamis, 05 November 2026

Sutarto Harapkan Putusan MK Jadi Penguatan Demokrasi

Heru - Jumat, 23 Agustus 2024 18:55 WIB
Sutarto Harapkan Putusan MK Jadi Penguatan Demokrasi
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto mengatakan, ihwal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik dan gabungan partai politik tentang pencalonan Kepala Daerah, merupakan langkah penguatan demokrasi.

Baca Juga:

Menurut Sekretaris PDI Perjuangan itu, dengan hadirnya putusan tersebut, masyarakat dihadapkan dengan banyaknya pilihan kandidat Kepala Daerah.

"Dengan banyaknya pilihan, maka akan banyak kandidat yang menawarkan program yang membangun daerah, berpihak kepada masyarakat," katanya saat dikonfirmasi wartawan prihal putusan MK di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (23/8/2024).

Sebagai pemilih, menurut Sutarto, dapat mempertimbangkan para calon yang ada nantinya untuk memimpin menjadi kepala daerah.

"Tidak hanya kuantitas, melainkan kualitas. Sebagai pemilih, maka kita harus benar-benar jeli dalam menentukan pilihan," tambahnya.

Menurut dengan semakin banyaknya partai yang dapat mengusung calon, partai politik akan menghadirkan calon yang benar-benar berkualitas.

"Tentunya akan hadir tokoh-tokoh dengan gagasan kebangsaan, persatuan dan visioner dalam membangun daerah," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sutarto, keputusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga tidak ada suara rakyat yang hilang.

"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan rakyat kita," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota).

Dalam putusannya, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

• Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.

• Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut.

• Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

• Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Medan Terima Apresiasi atas Keberhasilan Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum

Kejari Medan Terima Apresiasi atas Keberhasilan Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda, PDI Perjuangan Sumut Gelar Stand Up Comedy

Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda, PDI Perjuangan Sumut Gelar Stand Up Comedy

Jadi Petugas Damkar di Film GJLS: Berapi-Api, Aurra Kharishma: It's Really Useful

Jadi Petugas Damkar di Film GJLS: Berapi-Api, Aurra Kharishma: It's Really Useful

Jayanti: Saya Bukti Nyata Perjuangan Sofyan Tan

Jayanti: Saya Bukti Nyata Perjuangan Sofyan Tan

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Komentar
Berita Terbaru