Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia
Kitakini.news - Polda Riau menangkap enam anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. Polisi menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengejar kurir narkoba di sekitar Pelabuhan Lubukmuda, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Di lokasi ini, polisi menangkap dua orang berinisial HR dan ES. Kedua kurir baru saja menerima pengiriman sabu dari Malaysia menggunakan kapal.
Tersangka menyembunyikan obat terlarang di bagasi belakang mobilnya. Polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam karung plastik. Polda Riau memburu anggota sindikat narkoba yang masih berada di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap lagi empat kurir yang akan membawa narkotika golongan I ini ke Kota Pekanbaru. Total barang bukti yang disita mencapai 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Enam tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan
Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau
Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71
Polda Riau Datangi Tempat Umum, Imbau Warga tidak Bakar Lahan
Polda Riau Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan