Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia
Kitakini.news - Polda Riau menangkap enam anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. Polisi menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengejar kurir narkoba di sekitar Pelabuhan Lubukmuda, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Di lokasi ini, polisi menangkap dua orang berinisial HR dan ES. Kedua kurir baru saja menerima pengiriman sabu dari Malaysia menggunakan kapal.
Tersangka menyembunyikan obat terlarang di bagasi belakang mobilnya. Polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam karung plastik. Polda Riau memburu anggota sindikat narkoba yang masih berada di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap lagi empat kurir yang akan membawa narkotika golongan I ini ke Kota Pekanbaru. Total barang bukti yang disita mencapai 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.
Enam tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polda Riau dan Kelompok Tani Panen Jagung di Pekanbaru