Longsor Tambang Emas di Solok, Korban 22 Orang
Kitakini.news - Terjadi peristiwa tanah longsor di lokasi penambangan emas pada Kamis (26/9/2024) sore. Berjarak sekitar enam jam jalan kaki dari perumahan terakhir di Nagari Sungaiabu Kecamatan Hilirangumanti, Kabupaten Solok.
Baca Juga:
- Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
- Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu
- Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Sebanyak 6 orang korban tambang emas di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi korban luka dan kini menjalani perawatan intensip di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok, di Aro Suka. Umumnya korban mengalami patah tulang dan luka lecet.
Sementara korban yang meninggal dunia mencapai 11 orang dan sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Semula sempat dilaporkan jumlah korban sebanyak 25 orang. Namun pada malam tadi BPBD Kabupaten Solok kembali merilis jumlah korban sebanyak 22 orang. Dengan rincian 11 orang meninggal dunia. 8 orang luka berat dan 3 orang luka ringan.
Dari total jumlah korban tersebut, 9 korban meninggal dunia sudah berhasil dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk menjalani proses pemakaman.
Hingga saat ini, masih ada 4 korban yang masih dalam proses evakuasi, 2 dalam kondisi meninggal dan 2 lainnya mengalami luka berat.
Sementara korban yang selamat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Aro Suka. Satu korban atas nama syafri effendi masih berada di IGD karena mengalami patah tulang di bagian kaki.
Sedangkan korban lainnya, seperti Andika, Rezki, Izul, Yendri dan Rohul sudah dipindahkan ke ruang inap. Sementara korban luka ringan, Musrianto, Kaliang dan Shana Efendi sudah pulang ke rumah masing-masing.
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu
Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Gusmal Sebut Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Alahan Panjang Melalui Dialog Adat
Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis