Polisi Amankan Belasan Geng Motor yang Melukai Warga
Kitakini.news - Polres Asahan berhasil menangkap belasan geng motor yang melukai seorang warga di Kota Kisaran pada Minggu kemarin. Turut disita beberapa senjata tajam dan polisi juga menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan satu diantaranya dikenakan undang - undang darurat.
Baca Juga:
Para pelaku yang diamankan ini, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam diantara celurit panjang, parang, samurai, gergaji pedang dan sejumlah sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Gulam Yanuar Lufti mengatakan sebanyak 14 anggota sindikat geng motor ini diamankan. Mereka terdiri dari anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
"Hasil pemeriksaan polisi menetapkan enam orang tersangka, lima orang dijerat dengan ancaman kekerasan namun tidak ditahan," ujar Gulam, Kamis (3/10/2024).
Dia juga menyebutkan satu orang dikenakan dengan pasal undang - undang darurat karena sebagai aktor dengan merakit dan menyimpan senjata tajam berbagai jenis.
Hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial MAS dan AM, keduanya warga kisaran yang diduga menjadi kriker di perkumpulan geng motor.
"Kedua merencanakan akan menyerang balik apabila geng motor lainnya melintas," tutur Gulam.
Terkait aksi geng motor ini, pihak Dinas Pendidikan Asahan akan memberikan sanksi tegas mulai dari teguran, membuat surat perjanjian hingga pemecatan.
Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba
Tekan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Razia Pusat Hiburan Malam
Karyawan MBG Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 10 Kilogram dan Ribuan Catridge Vafe
Rekaman Cctv Geng Motor Tawuran Gunakan Sajam dan Petasan, Lukai Pengendara Jalan
Hendak Demo, Warga Bentrok dengan Geng Motor di Stabat