Menunggak BPJS Kesehatan, Warga Medan Tetap Bisa Berobat
Kitakini.news - Menunggak pembayaran BPJS Kesehatan tak jadi halangan bagi warga Medan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baca Juga:
Tenaga medis UPT Puskemas Teladan dr Ainun Marziah mengungkapkan, kini meski menunggak BPJS Kesehatan, hanya dengan berbekal KTP, warga bisa mendapatkan layanan.
"Penunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Medan," jelas Ainun, akhir pekan lalu.
Selanjutnya, Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami," ungkapnya.
Puskesmas, jelas Ainun, senantiasa melayani dengan baik warga yang datang berobat menggunakan KTP.
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
Tak Hanya Liputan, Persatuan Wartawan Pemko Medan Unjuk Gigi di Bazar UMKM APEKSI 2026
Ramai Dikritik Netizen, Penetapan Pemenang Tender GEMES 2026 Ikut Dipertanyakan
Sambut HUT Kota Medan ke- 436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan Masa Lalu
Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan