Polisi Amankan Anggota Geng Motor Spesialis Pemanah
Kitakini.news -Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Rabu pagi (16/10/2024), membekuk seorang anggota kawanan geng motor yang bertugas khusus sebagai pemanah di Medan Deli.
Baca Juga:
Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa busur dan
anak panah yang selalu digunakan pelaku, untuk melukai korban.
Seorang pelaku merupakan anggota kawanan geng motor inisial AFN
atau Aditya Fahri Nasution, ditangkap petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan
Belawan yang melakukan patroli di kawasan Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan
Deli, Sumatera Utara.
Dari informasi diperoleh, pelaku bertugas sebagai pemanah untuk
melukai lawannya yang merupakan gerombolan geng motor juga. Meski kawanan itu
berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas, namun akhirnya seorang
pelaku tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rifi Noor Faizal
Tombolotutu mengatakan petugas yang melakukan patroli rutin disejumlah titik
rawan, mengamankan pelaku yang hendak menunggu kelompok geng motor lainnya yang
akan melintas di kawasan tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan, melanggar Undang Undang darurat dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba
Tiga Pekan Operasi Antik Toba, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Puluhan Orang
Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran
Detik-detik Penangkapan para Pelaku Perdagangan Bayi di Deliserdang
Rekaman Cctv Geng Motor Tawuran Gunakan Sajam dan Petasan, Lukai Pengendara Jalan