Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan di Lopian Badiri
Kitakini.news - Terkait penganiayaan di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng tepatnya di warung Ama Ita, yang terjadi pada Rabu, (27/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Adapun warga yang terlibat pertikaian yakni Antara P. Laia (38) dan F.A Ndraha (40) warga Badiri Tapteng, kejadian bermula akibat cekcok mulut, hingga terjadi adu fisik dan berhasil dilerai oleh warga sekitar.
Setelah berhasil dilerai warga, FA Ndraha pergi kerumahnya untuk mengambil sebilah parang dan menemui PL, Korban sempat berupaya melakukan pembelaan diri namun terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan dan melukai bagian kepala dan tangan korban.
Saat ini korban PL telah dirawat di RSUD Pandan sedangkan terduga pelaku FA Ndraha sempat dirawat di Puskesmas Kecamatan setempat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Tapteng untuk dilakukan Proses hukum, hasil pemeriksaan bahwa terduga pelaku FA Ndraha mengakui telah melakukan aniaya terhadap korban PL.
Perlu kami tegaskan, bahwa Kasus ini tidak ada kaitan dengan Pilkada, namun murni karena masalah pribadi yang sudah lama terjadi antara korban dan terduga pelaku.Ujar Kapolres Tapteng AKBP
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terhasut isu provokasi, kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD
Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti