Kamis, 09 Juli 2026

Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Mengaku Jadi Saksi dan Berikan Keterangan untuk Dua Tersangka
- Kamis, 12 Desember 2024 14:30 WIB
Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat
Teks foto : Syah Afandin atau akrab dipanggil Ondim, mantan Bupati Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news - Mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:

Kehadiran Syah Afandin atau Ondim, hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari.

"Ya, tadi saya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka (Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari) sebelumnya," jelas Ondim saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (12/12/2024).

Ondim menambahkan, dalam pemeriksaan kemarin dirinya menerangkan terkait proses dan prosedural terkait dengan penerimaan P3K, baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke kementerian.

"Tadi itu hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka Syaiful dan Eka," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Plt Bupati Langkat.

"Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat. Yang bersangkutan hadir," kata Hadi.

Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Kantor PAN Sumut Sepi Usai Syah Afandin Terjaring OTT KPK

Kantor PAN Sumut Sepi Usai Syah Afandin Terjaring OTT KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat Disegel KPK

Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat Disegel KPK

Komentar
Berita Terbaru