Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan

- Selasa, 04 Februari 2025 18:01 WIB
Polres Siantar Razia Mesin Tembak Ikan
Teks foto : Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar saat berada dilokasi. (Hendra)

Kitakini.news - Polres Pematangsiantar gerak cepat respon pengaduan masyarakat perihal adanya lokasi perjudian di komplek SBC, di wilayah kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Tempat permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan itu pun dinyatakan tak ada unsur perjudian ataupun praktik judi.

Sebelumnya Polres Siantar, sudah sering melakukan pengecekan ke lokasi dengan tujuan memastikan akan adanya laporan masyarakat tersebut.

Kembali dari Tim Sat Reskrim Polres Siantar melakukan pengecekan kelokasi, saat berada dilokasi permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Komplek SBC (Siantar Bisnis Center), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (4/2/2024).

Personil ternyata mendapati lokasi itu sudah memiliki ijin usaha dari pemerintahan terkait dan bukan sebagai tempat perjudian.

Turut hadir dalam pendampingan Tim Polres Siantar, Lurah kelurahan Pahlawan Ferry Jhonson Naibaho dan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, bersama RT 01 lingkungan 1 Kelurahan Pahlawan Muliana.

Dari hasil koordinasi tersebut Lurah dan Kepling menyatakan bahwa tempat yang menjadi objek pengaduan masyarakat tersebut memang benar adalah tempat permainan ketangkasan murni berupa mesin game.

Kemudian semua pemain yang menang hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang sudah disiapkan panitia sehingga tidak ada hadiah uang maupun hadiah ditukar dengan uang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan

Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Komentar
Berita Terbaru