Senin, 13 Juli 2026

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

Tumpal Tanjung - Jumat, 19 Juni 2026 14:30 WIB
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap
Teks foto : Tina Malau (kiri) dan screenshot video viral penganiayaan korban. (Tanjung)

Kitakini.news -Keluarga Jaka Jannes Malau (24), korban tewas dalam kasus pengeroyokan oleh sekelompok pria yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Pematangsiantar, mendesak kepolisian untuk menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 4 pelaku yang belum tertangkap.

Baca Juga:

Permintaan itu dikemukakan melalui video pernyataan yang diunggah di media sosial facebook pada Kamis (18/6/2026) oleh akun Tiina Malau, saudara kandung korban.

Dalam pernyataannya, pemilik akun menyoroti tiga poin terkait penanganan kasus.

"Yang pertama itu Polres Pematangsiantar segera menetapkan yang 4 pelaku yang belum ditangkap itu untuk menjadi daftar pencarian orang ataupun DPO (karena) wajah mereka sudah jelas terlihat dari video yang kuposting sebelumnya dan juga mungkin polisi bisa lihat dari CCTV," ujar dia.

Kedua, keluarga mendesak Kepala Polres Pematangsiantar (AKBP Sah Udur TM Sitinjak) untuk mempublikasikan rekaman CCTV ke publik melalui media sosial resmi institusi.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mempercepat proses penyelesaian kasus dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus kematian Jaka.

Ketiga, dia meminta klarifikasi resmi terkait motif kejahatan. Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers, Kapolres Pematangsiantar menyatakan bahwa pemicu kekerasan adalah sengketa harga jasa tato. Namun, pihak keluarga membantah hal itu dan menyatakan Jaka Jannes Malau merupakan korban salah sasaran.

"Kami menegaskan lagi, korban salah sasaran. Daripada nanti publik berasumsi-asumsi yang liar, tolong Bu (Kapolres), unggah saja bukti rekaman CCTV-nya. Kami sekeluarga sudah siap jika misalnya video adik kami ini viral," ujarnya.

Kitakini.news telah mengonfirmasi Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak terkait pernyataan keluarga yang menuntut terduga pelaku yang kabur ditetapkan dalam DPO, pada Kamis (18/6/2026). Tetapi Sah Udur enggan merespons.

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar dikonfirmasi terpisah dengan pertanyaan serupa menyatakan bahwa sisa pelaku yang belum tertangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku lainnya sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dicantumkan dalam sp2hp (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pihak keluarga," tuturnya.

Jaka Jannes Malau menjadi korban penganiayaan brutal di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, atau tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada Kamis malam (28 Mei 2026).

Serangan yang dilakukan secara berkelompok mengakibatkan korban meninggal dunia, sehari pasca kejadian, Jumat (29/6/2026).

Penyelidikan kepolisian telah mengidentifikasi enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, Roitnandah Panjaitan (24) dan Frengki Silaen (30), telah menyerahkan diri dengan bantuan keluarga mereka pada 1 Juni 2026. Sementara itu, empat tersangka lainnya masih berada dalam status buron.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan

Tersangka Kasus Jaka Malau Beberkan Kronologi: Saya Ditikam Lebih Dulu

Tersangka Kasus Jaka Malau Beberkan Kronologi: Saya Ditikam Lebih Dulu

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar

Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar

Polisi Tembak Pemuda di Siantar yang Mencuri dan Membuat Korban Meninggal

Polisi Tembak Pemuda di Siantar yang Mencuri dan Membuat Korban Meninggal

Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Komentar
Berita Terbaru