Senin, 06 Juli 2026

Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan, Ada Pecatan TNI

Azzaren - Rabu, 12 Februari 2025 19:30 WIB
Kelompok Perampok Bersenjata Api di Medan, Ada Pecatan TNI
Teks foto : Para perampok bersenjata api usai berada di Mapolrestabes Medan. (Angga)

Kitakini.news - Penangkapan kelompok perampok bersenjata api di Medan yang dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut, ternyata satu diantaranya anggota TNI yang telah dipecat.

Baca Juga:

Kelompok perampok yang dinilai sangat berbahaya ini, memiliki sikap yang solid saat menjalani aksi pembobolan rumah mewah. Seperti di kawasan Perumahan Cemara Asri Medan yang jadi korban dalam perampokan tersebut.

Adapun tujuh tersangka ditangkap yakni AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW yang merupakan anggota TNI yang telah dipecat. Sedangkan satu lainnya masih buron.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (11/2/2025), peristiwa perampokan itu dilakukan pada 17 Januari lalu. Perampok ini mencuri brankas berisi uang tunai Rp200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil dan sejumlah surat berharga lainnya yang jika ditotalkan sebanyak Rp1 Miliar.

Gidion pun mengatakan, aksi perampokan ini tidak hanya di Sumatera Utara, melainkan di Lampung dengan catatan pelaku berhasil mengambil puluhan kilogram emas.

Dalam penyidikannya, AW berperan sebagai pengguna senjata api untuk melancarkan aksi perampokan ini. Karena berbahaya, Tim Jatanras terpaksa melakukan penembakan terhadap sebagian tersangka karena saat akan ditangkap sempat melawan.

Tersangka yang masih buron diminta menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Dokter Kecantikan Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kandung di Medan Amplas

Dokter Kecantikan Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kandung di Medan Amplas

Komentar
Berita Terbaru