Kamis, 27 Agustus 2026

Soal Anggaran Makan, Ini Penjelasan Kepala UPTD PS Tunarunggu Wicara dan Lanjut Usia Siantar

- Jumat, 21 Februari 2025 22:52 WIB
Soal Anggaran Makan, Ini Penjelasan Kepala UPTD PS Tunarunggu Wicara dan Lanjut Usia Siantar
(Kitakini.news/Hegi)
Kepala UPTD PS Tunarunggu wicara dan Lanjut Usia Siantar, Junita N Panjaitan SE, MSI

Kitakini.news - Dikabarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sosial (UPTD PS) Tunarunggu wicara dan lanjut usia kota Pematangsiantar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, menggelapkan dana anggaran makan warga binaannya selama dua pekan atau 14 hari kerja.

Baca Juga:

Kepala UPTD PS Tunarunggu wicara dan Lanjut Usia Siantar, Junita N Panjaitan SE, MSI mengklarifikasi berita dari beberapa media yang beredar terkait dugaan penggelapan anggaran makan warga binaannya sekira sebanyak 20 orang anak tunarungu wicara.

"Terkait makanan dan minuman warga binaan dipihak ke-tiga kan, dan mereka (vendor) langsung berurusan dengan anggaran ke negara, masalah pembayaran," Jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (21/02/2025).

Sebagai informasi, Jumlah total warga binaan saat ini di UPTD PS tunarunggu wicara dan lanjut usia Siantar sebanyak 48 orang, dengan jumlah anak-anak Tunarunggu Wicara sebanyak 20 orang dan 28 orang lanjut usia.

Lanjut Junita, dugaan penggelapan itu berawal atas laporan dari seorang aktivis dari mahasiswa hukum yang mempertanyakan anggaran makan dari 20 orang anak tunarungu wicara.

Jelas Junita, sebenarnya kejanggalan anggaran ini adanya di pihak ketiga. Dimana ke 20 orang anak itu pada bulan Desember 2024 mengajukan libur diakhir tahun.

" Anggaran makan per hari warga binaan ke pihak ketiga Rp27.000 per orang, 3 kali makan perhari. Jadi ke 20 anak minta pulang kampung di akhir tahun. Hanya 9 hari libur anak-anak itu, bukan 14 hari," Jelasnya.

"Sebelumnya juga kita sudah lapor ke pihak ketiga akan liburnya anak-anak ini. Supaya agar tidak terjadinya makanan yang mubazir atau berlebihan," cetusnya.

Kemudian, katanya, sebab anggaran itu urusan langsung antar pihak ketiga dan negara. Maka pihak ketiga telah melakukan pengembalian sekitar Rp. 4.860.000 dari 20 anak untuk jatah makan selama 9 hari libur.

"Jadi gak kami bagian mengurus biaya anggaran makan, hanya kami disini memantau makanan yang disediakan vendor untuk warga binaan kami," tegasnya, sambil menunjukan lebaran bukti transfer pengembalian melalui bank Sumut antar pihak ketiga dengan negara, mengakhiri pertemuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO

Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga

Komentar
Berita Terbaru