Pemkab Langkat Gelar Buka Puasa Bersama dan Lepas Tim Safari Ramadhan
Kitakini.news -Hari pertamanya bertugas, Bupati Langkat H Syah Afandin dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti buka puasa bersama dengan Forkopimda, Organisasi masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Buka puasa bersama ini sekaligus melepas pemberangkatan Tim Safari Ramadhan Pemkab Langkat Tahun 1446 H/2025 M dan Pengantar Tugas Pj Bupati Langkat. Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (3/3/2025).
Acara diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan dilanjutkan tausiah oleh Ustadz Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed.
Dalam buka puasa tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Langkat yang dicintainya."Saya terus meminta saran dan masukan guna mewujudkan Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan," katanya.
Tak lupa dibulan suci ini ia mengingatkan untuk meningkatkan iman dan Taqwa kepada seluruh masyarakat yang berhadir."Semoga di bulan yang sangat suci ini, kita menjadi manusia yang meningkat akan iman dan Taqwa kita kepada Allah SWT," harapnya.
Ia juga menyampaikan kepada Tim Safari Ramadhan Kabupaten Langkat untuk melandasi kegiatan tersebut dengan niat ibadah serta bersilaturahmi dengan masyarakat Langkat.
Acara juga diisi dengan pemberian cendera mata kepada Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang sekarang ini telah menjabat menjadi Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya mantan Pj Bupati Langkat tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Forkopimda dan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat."Semoga yang kita kerjakan selama ini membangun langkat, menjadi nilai ibadah untuk kita semua," ujarnya. (**)
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar Siapkan Intervensi Harga
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan