Maling Kabel Listrik Diringkus Polsek Pandan, Korban Rugi Rp10 Juta
Kitakininews.co.id - Unit Reskrim Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) merangkul seorang pria berinisial YRGS alias Gani (34), warga Kelurahan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kabel instalasi listrik di sebuah rumah yang sedang dibangun di Lingkungan IV, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik.
Baca Juga:
Peristiwa pencurian ini menimpa Sahlan (49), seorang ASN asal Sarudik. Kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, Togi Marito Naibaho (53), Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat mengecek rumah mereka yang tengah dalam tahap pembangunan.
Kemudian, saksi mendapati kondisi dalam rumah sudah berantakan dan seluruh kabel instalasi listrik yang terpasang di plafon telah lenyap.
Korban yang langsung mengecek ke lokasi menemukan tangga kayu setinggi 4 Meter yang masih bersandar di dinding dan didyga kuat digunakan pelaku untuk memanjat plafon dan memotong kabel.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 Juta dan resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pandan, Sabtu (29/8/2026).
Menindaklanjuti laporan korban, Petugas Reskrim Polsek Pandan bergerak cepat mengumpulkan bukti, menginterogasi saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu set kabel tunggal warna hitam-merah lengkap dengan terminal listrik, satu unit Tang pemotong berpotongan karet merah, potongan kulit kabel, serta tangga kayu yang digunakan pelaku.
Barang bukti tang dan sisa kupasan kabel ditemukan petugas di area pemakaman umum Sarudik yang dijadikan lokasi pengupasan oleh pelaku.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi mengungkapkan, Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Subsidair Pasal 466 Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023). (**)
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu
Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang
Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg