Pemprovsu Targetkan Opini WTP ke-11
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) siap menyampaikan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Diharapkan, Pemprovsu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, laporan keuangan tersebut merupakan komitmen Pemprovsu dalam memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami berharap, dengan sinergi yang terus terjalin, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan untuk yang ke-11 kalinya," ucapSurya.
Pemprovsu juga berkomitmen terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat Sumut.
Selain itu, Surya juga meyakini keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprovsu dan BPK RI. Karena itu, Ia berharap hubungan kerjasama terus terjaga dan semakin ditingkatkan di masa yang akan datang.
Diketahui, serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dilakukan dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Kini Eydu Oktain Panjaitan diberi amanah menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Selamat bertugas pada Bapak Paula Henry Simatupang, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan membawa kebaikan serta kemajuan bagi Sumut, juga terima kasih pada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan," beber Surya.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan opini WTP merupakan keberhasilan Pemda dalam tata kelola keuangan daerah. Jika Pemda mendapat opini WTP, artinya laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.
"Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP, bukan BPK yang berhasil, berhasilnya itu adalah pemerintahnya sendiri yang mengelola keuangan, jadi haknya bapak-bapak kalau pengelola keuangannya baik dan sudah sesuai dengan standar," tegas Haerul. (**)
Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Dorong Kemandirian Pangan, Pemprovsu Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN
Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprovsu Pastikan Ketersediaan Vaksin
Kejar Target PAD 2026, Wagubsu Genjot OPD dan BUMD Bergerak Bersama
Penyebar Video Syur Divonis Tiga Tahun, Rebecca Klopper Akui Ikhlas
Diputuskan via Verstek, Sara Wijayanto Resmi Bercerai, Demian Aditya Bisa Banding
PSMS Medan Minim Kartu Kuning, Bukti Pemain Kini Lebih Sabar?
Pendapat dari Dunia Hiburan Tak Pasti, Daniel Ekaputra Jadi Sopir Taksi
Pertina Medan Keberatan Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Ancam Tak Berangkatkan Atlet
Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG
Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran