Penrad Pantau 4 Konflik Agraria di Sumut, Minta Transparansi BPN
Kitakini.news -Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah konflik agraria yang telah dilaporkan kepada senator asal Sumut tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro, serta sejumlah kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut.
Mereka diantaranya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Mohammad Lizardy, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis.
Adapun empat konflik agraria yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini meliputi Konflik Gurila vs PTPN, Konflik Simpang Gambus vs Socfindo.
Kemudian Konflik Mandoge vs PT Bakrie Plantation dan Konflik Masyarakat Rambah Baru vs PT Nirvana.
Dalam diskusi, Penrad Siagian menyoroti empat konflik agraria yang saat ini tengah terjadi di Sumut, yaitu sengketa antara masyarakat Gurila dengan PTPN, konflik di Simpang Gambus melawan Socfindo, permasalahan lahan di Mandoge dengan PT Bakrie Plantation, serta perselisihan masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana.
"Saya ingin mendengar langsung dari pihak BPN mengenai perkembangan dan langkah yang telah diambil dalam menangani konflik ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Penrad melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (25/3/2025).
Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan prinsip keadilan bagi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan.
Penrad juga meminta BPN untuk lebih transparan dalam menangani sengketa lahan, terutama yang melibatkan perusahaan besar.
"Saya tidak ingin konflik ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan," tegasnya.
Anggota BAP DPD RI ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil.
Ia juga berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat guna mencari solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi di Sumatra Utara.
"Ini bukan sekadar masalah kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada lahan tersebut," pungkasnya. (**)
Kuasa Hukum Kerajaan Nagur Bolag Kecam Dugaan Tindakan Represif PT Bridgestone
Ratusan Massa BEM USU Geruduk Gedung DPRD Sumut
PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar Masa Bakti 2026-2031 Dilantik
BPN Sumut Tak Hadir, RDP Sengketa Lahan Nagur Bolag Ditunda
Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Empat Terdakwa Kasus PTPN II Divonis Bebas, Ruang Sidang Diwarnai Tangis Haru
Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti, Lolos ke Babak 16 Besar Jadi Sejarah Baru
Umar Hadapi Song Yadong di Shanghai Setelah Batal Lawan 'Doctor' Martinez di Abu Dhabi
Kunjungi Gudang BULOG Medan, Menko Polkam Tegaskan Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional
Diikuti 3.650 Peserta, Sulaiman Pastikan Jambore Daerah XI Siap Digelar
Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Wabup Tiorita Menangis
KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang