Sabtu, 07 November 2026

Didemo Soal DIF, Erwin Toga Sebut Penggunaan DIF di Binjai Sudah Sesuai Aturan

- Senin, 16 Juni 2025 15:03 WIB
Didemo Soal DIF, Erwin Toga Sebut Penggunaan DIF di Binjai Sudah Sesuai Aturan
(Kitakini.news/Junaidi)
Kantor BPKAD Binjai Didemo terkait penggunaan DIF.

Kitakini.news - Gelombang aksi unjukrasa yang memprotes penggunaan DIF dialihkan sebagian uangnya untuk membayar hutang proyek terus terjadi di Binjai. Sampai-sampai Kejari Binjai memanggil dan memeriksa enam pejabat OPD Pemko Binjai berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025.

Baca Juga:

Terakhir, aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi (AMPB) di depan Kantor BPKAD Pemko Binjai. Namun karena gagal menemui pejabat BPKAD, massa pun membubarkan diri.

Menurut pengunjuk rasa Dana Insentif Fiskal (DIF) atau dana untuk pengentasan kemiskinan yang disalurkan dari Pemerintah Pusat tidak tepat sasaran atau kuat dugaan ada penyelewengan. Karena sudah jelas-jelas judul dari anggaran dana insentif fiskal untuk mengentaskan kemiskinan. Namun kenapa harus dibayar untuk utang proyek.

Menurut pengunjuk rasa, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024. jelas kalau uang atau anggaran DIF tidak bisa dipergunakan untuk membayar utang. Namun kenapa dibayarkan utang dan ini menjadi tanda tanya besar.

Rencananya mereka akan menggelar aksi unjukrasa serupa di depan Kantor Kejari Binjai pada hari ini. Tapi sepertinya batal karena sampai sore ini tidak ada terlihat adanya aksi unjukrasa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pemko Binjai, Erwin Toga saat dikonfirmasi justru memiliki pendapat berbeda terkait penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 Miliar.

Kata Erwin, mengenai penggunaan DIF sudah sesuai aturan berlaku dan tak ada sedikitpun melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau ditanya peruntukkannya salah, coba jelaskan salahnya dimana. Gini aja coba lihat PMK ada nggak yang dilanggar," ujar Kepala BPKAD, Erwin Toga di Binjai, Senin (16/6/2025).

Ditanya soal dana DIF yang dipakai untuk membayar proyek, Erwin kembali menegaskan bahwasanya tidak ada larangan penggunaan DIF dipakai untuk pembangunan. Sehingga, beliau juga heran kenapa banyak yang meributi penggunaan DIF untuk kemajuan pembangunan di Kota Binjai.

"Kami bekerja sesuai regulasi yang diatur PMK tentang pedoman umum dan alokasi dana penguatan desentralisasi Fiskal dan percepatan pembangunan daerah," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPPU Agendakan Tujuh Sidang Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha dan Penilaian Akuisisi

KPPU Agendakan Tujuh Sidang Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha dan Penilaian Akuisisi

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Semangat 28 Oktober, Pemuda dan Polri Harus Bersatu Berantas Narkoba di Sumut

Semangat 28 Oktober, Pemuda dan Polri Harus Bersatu Berantas Narkoba di Sumut

Cafe Disabilitas Ruang Setara, Meracik Kopi dengan Semangat Inklusivitas di Pekanbaru

Cafe Disabilitas Ruang Setara, Meracik Kopi dengan Semangat Inklusivitas di Pekanbaru

Hari Ini Mahasiswa Gelar Demonstrasi, Reza Rahadian: Menyuarakan Sesuatu Itu adalah Harapan

Hari Ini Mahasiswa Gelar Demonstrasi, Reza Rahadian: Menyuarakan Sesuatu Itu adalah Harapan

Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Komentar
Berita Terbaru