Sabtu, 04 Juli 2026

Prabowo Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh

Redaksi - Selasa, 17 Juni 2025 18:03 WIB
Prabowo Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh
(Istimewa)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Kitakini.news - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan empat pulau sengketa yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek, sah milik Aceh secara administrasi.

Baca Juga:

Melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, Prabowo meminta keputusan ini menjadi solusi dan tidak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat.

"Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi Pemerintah Provinsi Aceh, bagi Pemerintah Provinsi Sumut, ini menjadi solusi yang kita harapkan, ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," imbuh Prasetyo, saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayahnya.

Diketahui, beredar isu liar adanya titipan agar memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Ia membantah anggapan tersebut.

"Termasuk juga kami diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin 'memasukkan' empat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat terbatas dipimpin Prabowo lewat video conference membahas polemik empat pulau. Prabowo sudah memutuskan bahwa empat pulau milik Aceh.

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh," bebernya. (**/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI

Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI

Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas

Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp532,486 Miliar

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp532,486 Miliar

Bobby Salurkan ZIS Rp3,5 Miliar kepada 5.051 Penerima Manfaat

Bobby Salurkan ZIS Rp3,5 Miliar kepada 5.051 Penerima Manfaat

Komentar
Berita Terbaru