Rabu, 26 Agustus 2026

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan di Jalan Cemara

Siti Amelia - Senin, 07 April 2025 14:00 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan di Jalan Cemara
dokumentasi paul anton
bangunan di Jalan Cemara Gg. Kelapa 1, Pulo Brayan Darat 2.

Kitakini.news - Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di Jalan Cemara Gg. Kelapa 1, Pulo Brayan Darat 2.

Baca Juga:

Pasalnya, pemilik bangunan perumahan 6 pintu rumah tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Anton Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

"Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan," keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Mendengar keluhan ini, Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut. Selain mengganggu tetangga perumahan tersebut juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM

Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM

Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan

Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan

Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI

Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI

Komentar
Berita Terbaru