Senin, 06 Juli 2026

Zulham Efendi: PT STTC Tak Hadiri RDP, Bukti Tidak Hormati Institusi Resmi Negara

Siti Amelia - Senin, 19 Mei 2025 21:00 WIB
Zulham Efendi: PT STTC Tak Hadiri RDP, Bukti Tidak Hormati Institusi Resmi Negara
dokumentasi
Zulham Efendi

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Zulham Efendi, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT STTC dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (19/5/2025), terkait dugaan penimbunan paluh atau anak sungai di kawasan Belawan.

Baca Juga:

Rapat yang dijadwalkan membahas dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan tersebut menjadi tidak optimal karena absennya pihak perusahaan. Zulham menyebut ketidakhadiran STTC sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif dan masyarakat Kota Medan.

"Kami sangat menyayangkan sikap PT STTC yang tidak hadir dalam rapat hari ini. Padahal, kehadiran mereka penting untuk memberikan klarifikasi langsung atas dugaan penimbunan paluh yang berdampak terhadap sistem drainase dan potensi banjir di Belawan," ujar Zulham kepada wartawan usai rapat, Senin (19/05/2025).

Terkait klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik perusahaan STTC, Zulham menyampaikan hal tersebut harusnya bisa disampaikan dalam rapat sehingga bisa terang benderang.

"Soal ada klaim tanah yang ditimbun itu tanah milik perusahaan, saya kira sah-sah saja. Jika mereka memiliki itu sebaiknya mereka bisa hadir di rapat dan menunjukan bukti tersebut sehingga permasalahan yang selama ini menjadi kegaduhan masyarakat bisa dicari akar dan penyelesaiannya," katanya.

Tidak hanya itu, Zulham juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) yang menurutnya tidak menunjukkan pengawasan maksimal terhadap pengelolaan sungai di wilayah Kota Medan, khususnya di kawasan pesisir.

"BWSS I sebagai pihak yang memiliki otoritas pengelolaan sungai seharusnya lebih proaktif. Fakta bahwa ada penimbunan di aliran sungai dan tidak ada tindakan nyata menunjukkan lemahnya kontrol mereka. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua," tegasnya.

Zulham menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menandatangi kembali pihak STTC dan BWSS I untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.

"Kami tidak akan tinggal diam. DPRD punya kewajiban menjaga kepentingan publik, dan ini menyangkut lingkungan hidup serta keselamatan warga Belawan. Dan kita minta pihat STTC kooperatif," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni, Tebar Kedamaian dalam Perayaan Waisak

Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni, Tebar Kedamaian dalam Perayaan Waisak

Warga Antusias Ikuti Reses Prananda Surya Paloh, Pendidikan dan Bantuan Sosial Jadi Sorotan

Warga Antusias Ikuti Reses Prananda Surya Paloh, Pendidikan dan Bantuan Sosial Jadi Sorotan

DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025

DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025

Wong Chun Sen dan Zulkarnaen Hadiri Penutupan Malam Nuzulul Qur’an

Wong Chun Sen dan Zulkarnaen Hadiri Penutupan Malam Nuzulul Qur’an

Wong Chun Sen Hadiri Buka Puasa Bersama Pemko Medan

Wong Chun Sen Hadiri Buka Puasa Bersama Pemko Medan

Komentar
Berita Terbaru