4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo
Kitakini.news -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memusnahkan 4.700 Hektare kebun Kelapa Sawit ilegal di Taman Nasional Teso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kawasan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan habitat Gajah Sumatera.
Baca Juga:
Dari amatan, ribuan tanaman kelapa sawit ditumbangkan dengan alat berat di lokasi ini. Penertiban Kawasan Hutan ini sudah dilakukan selama 3 Pekan.
Puluhan warga yang berkebun di hutan negara hanya bisa menyaksikan operasi pemusnahan kelapa sawit. Petani secara sukarela menyerahkan kembali lahan yang ditanami sawit kepada pemerintah.
Kepada wartawan, Kamis (31/7/2025), Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, pihaknya langsung menanam bibit tanaman tropis di bekas kebun kelapa sawit.
Dody juga menerangkan, penertiban kebun ilegal di Taman Nasional Teso Nilo dilakukan secara humanis dan bertahap.
Menurut Dody, warga yang bersedia menyerahkan lahan akan direlokasi ke tempat baru di luar hutan konservasi.
"Dari total 81 ribu hektare luas Taman Nasional Teso Nilo, saat ini tersisa hanya 20 ribu hektare hutan alam. Sebagian besar habitat gajah Sumatera ini dirambah secara ilegal dan ditanami kelapa sawit," pungkasnya. (**)
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Pembangunan Jalan Toba-Labura Bantu Warga Hemat Biaya Pengangkutan Hasil Pertanian
Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera
Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026
Tipikor Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Replanting Sawit di PT PSU Puluhan Miliar