Rabu, 19 Agustus 2026

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Siti Amelia - Selasa, 19 Agustus 2025 16:52 WIB
DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri
amelia
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025) siang.

Kitakini.news -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, mengumumkan rencana untuk segera menjadwalkan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri yang berlokasi di Jl Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

Langkah ini diambil setelah Komisi IV mencurigai bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki sejumlah izin yang diperlukan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025) siang.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua M Rizky Lubis, serta anggota Komisi lainnya, yaitu Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Dari pihak perusahaan, hadir pula Personalia Punta Dewa.

"Kami akan segera melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan bahwa sejumlah perizinan yang seharusnya dimiliki tidak dapat ditunjukkan. Kami berharap agar semua izin dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Paul.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa perusahaan tidak dapat menjelaskan sejumlah izin penting, seperti Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), serta izin terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketidakakuratan penjelasan dari pihak perusahaan menjadi salah satu alasan munculnya rencana Sidak.

"Kami mencurigai banyak perizinan yang tidak dilengkapi oleh pihak perusahaan, termasuk izin terkait limbah," tegas anggota Komisi, Rommy Van Boy.

Rommy juga menyoroti indikasi pelanggaran izin AMDAL oleh perusahaan, terutama setelah mengetahui bahwa mereka memproduksi bahan kimia berbahaya berupa perekat (lem).

Ia mempertanyakan sejumlah ketentuan, namun pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

Dengan rencana Sidak ini, DPRD Medan berharap dapat memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Pemko Medan Komitmen Naikkan Dana Hibah dan Kesejahteraan Veteran

Pemko Medan Komitmen Naikkan Dana Hibah dan Kesejahteraan Veteran

Sambut HUT ke-81 RI, PWPM Gelar Lomba Dam Batu, Catur, dan Congklak antar Wartawan

Sambut HUT ke-81 RI, PWPM Gelar Lomba Dam Batu, Catur, dan Congklak antar Wartawan

Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga

Komentar
Berita Terbaru