Begini Tanggapan Anggota DPRD Atas Dugaan Pembangunan Tanpa Izin di The Pallazo Suite
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya pengurusan izin PBG sebelum melanjutkan pembangunan. Ia menyatakan bahwa tidak adanya izin dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Medan.
Baca Juga:
"Jika kita membangun sebuah bangunan untuk bisnis, seperti menyediakan atau menjual perumahan, sebaiknya izin PBG diurus terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai. Jangan sampai setelah bangunan selesai, baru sibuk mengurus izin PBG. Itu tidak benar dan melanggar aturan, apalagi jika izin tersebut sama sekali tidak ada dan tidak diurus. Hal ini akan mengakibatkan kerugian bagi PAD Kota Medan," ungkap Lailatul Badri, Senin (7/7/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik bangunan The Pallazo Suite untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Melalui RDP, anggota legeslatif berharap mendapatkan jawaban atas dugaan tersebut.
"Kami akan segera memanggil pemilik bangunan The Pallazo Suite untuk RDP di Komisi IV DPRD Medan," tegas Paul Mei Anton.
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI