Imbas Tunjangan Kontroversial, Golkar Nonaktifkan Adies Kadir
Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebagai respons atas dinamika sosial yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR, khususnya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, yang dianggap kontroversial dan memicu protes luas. Meski kemudian Adies melakukan klarifikasi, tekanan dari masyarakat tetap tinggi.
Sarmuji menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini diambil dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan situasi sosial yang memanas akibat unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR.
"Partai Golkar selalu berpegang pada semangat kerakyatan dan aturan hukum dalam setiap langkahnya," ujarnya.
Selain itu, Partai Golkar juga menyampaikan belasungkawa atas korban meninggal dunia dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi yang awalnya menolak kenaikan tunjangan anggota DPR ini meluas ke berbagai kota seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, dan sempat diwarnai bentrokan serta kerusakan fasilitas umum.
Langkah Golkar ini sejalan dengan tindakan partai lain seperti Nasdem dan PAN yang sebelumnya juga menonaktifkan anggota DPR mereka terkait isu serupa. Penonaktifan Adies Kadir diharapkan dapat memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dalam menjalankan tugasnya.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, Minggu (31/8/2025) sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga kepercayaan publik dan menanggapi aspirasi masyarakat secara serius.
Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas
Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp532,486 Miliar
Muscan PDI Perjuangan Sergai, Sutarto Minta Kader Bekerja dan Hadir Untuk Rakyat
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau