Imbas Tunjangan Kontroversial, Golkar Nonaktifkan Adies Kadir
Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebagai respons atas dinamika sosial yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR, khususnya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, yang dianggap kontroversial dan memicu protes luas. Meski kemudian Adies melakukan klarifikasi, tekanan dari masyarakat tetap tinggi.
Sarmuji menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini diambil dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan situasi sosial yang memanas akibat unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR.
"Partai Golkar selalu berpegang pada semangat kerakyatan dan aturan hukum dalam setiap langkahnya," ujarnya.
Selain itu, Partai Golkar juga menyampaikan belasungkawa atas korban meninggal dunia dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi yang awalnya menolak kenaikan tunjangan anggota DPR ini meluas ke berbagai kota seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, dan sempat diwarnai bentrokan serta kerusakan fasilitas umum.
Langkah Golkar ini sejalan dengan tindakan partai lain seperti Nasdem dan PAN yang sebelumnya juga menonaktifkan anggota DPR mereka terkait isu serupa. Penonaktifan Adies Kadir diharapkan dapat memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dalam menjalankan tugasnya.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, Minggu (31/8/2025) sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga kepercayaan publik dan menanggapi aspirasi masyarakat secara serius.
Kelompok Suporter Minta 40 Klub Tak Bikin Gaduh: PSMS Sedang Fokus Kejar Juara Championship
Ebenejer Ingatkan Disdik dan Sekolah Perkuat Sterilisasi Lingkungan, Persiapkan PJJ
Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum
Harga Cabai Melonjak, Rudi Alfahri Minta Pemerintah Segera Intervensi Pasar