Bentuk Polsubsektor Hukum, Pemko Medan Sediakan Lahan Aset Daerah
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penyediaan lahan dan bangunan aset daerah guna pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Baca Juga:
- Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
- Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD
- PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat II Balai Kota Medan, Selasa (23/9/2025), sebagai bentuk komitmen Pemko dalam memperkuat pelayanan kepolisian bagi masyarakat.
Rakor dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Citra Effendi Capah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Perencanaan (Ren) Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Jhon Ester Lase, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta para camat di wilayah Kota Medan.
Dalam sambutannya, Citra Effendi Capah menekankan bahwa rapat ini bertujuan mengidentifikasi aset Pemko yang potensial untuk dibangun menjadi Polsubsektor.
"Berdasarkan usulan Polrestabes Medan, ada tujuh kecamatan yang direncanakan untuk pembentukan Polsubsektor. Hari ini, kita membahas aset lahan dan bangunan milik Pemko yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Menurut Citra Effendi, Pemko Medan siap mendukung inisiatif ini dengan menyediakan lahan dan bangunan. Saat ini, dari tujuh lokasi, baru dua kecamatan yang telah memiliki ketersediaan lahan.
"Kita targetkan tahun ini satu Polsubsektor mulai dibangun, sementara yang lain akan menyusul di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.
Pembentukan Polsubsektor ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan.
"Pertemuan seperti ini akan terus digelar hingga menemukan solusi lahan yang tepat," pungkas Citra Effendi Capah.
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan